JOIN CUFS, GO GLOBAL

HomePendaftaran
PRINT
  • Zoom Out
  • reload
  • Zoom In

Pendaftaran

Apply Online |Senin, 30 Januari 2023 ~ Rabu, 15 Februari 2023

Periode Pendaftaran

Semester gasal : Desember ~ Februari / semester genap : Juni ~ Agustus

Tahap Pendaftaran

Langkah 1 → konfirmasi poin utama pendaftaran → 2. pengisian formulir pendaftaran → 3. pembayaran biaya pendaftaran → 4. penulisan perkenalan diri → 5. tes potensi akademik → 6. pengumpulan dokumen pendaftaran

Syarat Pendaftaran

Syarat Pendaftaran
Pembagian Syarat Pendaftaran
Mahasiswa Baru
  • Lulusan SMA dalam atau luar negeri
  • Memiliki riwayat pendidikan yang setara SMA sesuai dengan peraturan
Mahasiswa Transfer Tahun ke-2
  • Lulusan(akan lulus) diploma dalam dan luar negeri (tidak lulus atau lulusan dari diploma kurang dari 2 tahun, tidak memenuhi syarat)
  • Telah mengikuti 2 semester atau lebih di pendidikan S1, dengan jumlah SKS di atas 35 sks
  • Telah memperoleh 1/2 dari kredit minimum untuk pendidikan S1 di luar negeri (mahasiswa semester 5 atau 6(tahun ketiga) yang telah memperoleh 2/3 lebih dari kredit minimum)
  • Memiliki jumlah sks di atas 35 sks sesuai dengan penyetaraan yang ditentukan
Mahasiswa Transfer Tahun ke-3
  • ulusan(akan lulus) diploma dalam dan luar negeri (tidak lulus atau lulusan dari diploma kurang dari 2 tahun, tidak memenuhi syarat)
    Telah berkuliah 2 tahun(4 semester) atau lebih di pendidikan S1, dengan jumlah SKS lebih dari 70 sks
  • Telah memperoleh 1/4 dari kredit minimum untuk pendidikan S1 di luar negeri (mahasiswa semester 5 atau 6(tahun ketiga) yang telah memperoleh 1/3 dari kredit minimum)
  • Lulusan diploma
  • Memiliki jumlah sks di atas 70 sks sesuai dengan penyetaraan yang ditentukan

Jenis Pendaftaran

Jenis Pendaftaran
Pembagian Syarat Pendaftaran
Pendaftaran Reguler
  • Mereka yang memenuhi persyaratan bersama/umum
Pendaftaran Jalur Khusus Tugas Belajar dari Perusahaan
  • Karyawan dari perusahaan yang bekerjasama dengan HUFS untuk penugasan pendidikan
  • Institusi Administrasi Nasional, Sekretariat Lembaga Legislatif Nasional, PNS di administrasi hukum
Tugas Belajar dari Tentara
  • orang yang mendapat rekomendasi dari kementerian pendidikan untuk tentara yang ditugaskan sesuai dengan Peraturan Tugas Belajar Tentara No 4
Anak orang Korea yang menetap di luar negeri
  • Anak Korea di luar negeri : kedua orang tua dan siswa yang telah tinggal di luar negeri selama lebih dari 2 tahun dan telah kembali ke Korea selama lebih dari 2 tahun.

    Kedua orang tua dan siswa yang telah memiliki izin tinggal permanen di negara bersangkutan.

  • Anak yang salah satu orang tuanya bertugas di luar negeri : Seorang anak dari pegawai negeri, pegawai atasan, pemerintahan, organisasi internasional, teknolog yang telah bertugas di luar negeri selama lebih dari 2 tahun dan anak dari profesor yang bersekolah selama lebih dari 2 tahun di negara bersangkutan dan telah kembali ke Korea.

    Berlaku apabila telah tinggal di luar negeri selama dua tahun berturut-turut bersama orang tua selama bersekolah di negara bersangkutan.

    Berlaku apabila bersekolah di negara tempat orang tua bertugas tetapi tidak berlaku bagi anak yang bersekolah di sekolah internasional di Korea.

Transfer Akademik
  • Memiliki ijazah S1 atau setara
Pengungsi dari Korea Utara
  • Tanda identitas sebagai pengungsi dari Korea utara, penduduk di luar dan dalam negeri yang telah menyelesaikan pendidikan selama 12 tahun (termasuk SMA)
Orang tua berkewarganegaraan asing
  • Orang tua dan calon pendaftar semuanya berkewarganegaraan asing
Pelajar Asing
  • Pelajar asing/Korea) yang telah menyelesaikan semua jenjang pendidikan dasar 12 tahun di luar negeri.

    Berlaku bagi orang yang telah menerima izin pindah kewarganegaraan sesuai dengan Pasal 6 ayat 2 [Undang-undang Kewarganegaraan]

Pendidikan Khusus
  • Orang yang ditetapkan sebagai penerima pendidikan khusus sesuai dengan Pasal 15 Undang-undang khusus untuk penyandang cacat dan Pasal 10 keputusan penegak undang-undang yang sama oleh komite penerimaan mahasiswa
  • Orang yang terdaftar di kota, kecamatan dan kabupaten sebagai penyandang cacat (tingkat 1 hingga 6) berdasarkan Pasal 32 Kesejahteraan untuk penyandang cacat
  • Seseorang yang telah terdaftar sebagai siswa kelas khusus (lembaga pemerintahan bagi veteran) berdasarkan Pasal 4 undang-undang veteran nasional dan hukum permohonan bantuan diantara lain seseorang yang sesuai dengan standar tingkat 1~7 berdasarkan hukum kesejakteraan untuk penyandang cacat.
  • Mereka yang telah terdaftar sebagai mahasiswa pendidikan khusus berdasarkan peraturan di atas tidak termasuk suami atau istri dan anak.

Penerima Manfaat Keamanan Hidup Dasar dan Kalangan Tidak Mampu
  • Penerima manfaat dan mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu berdasarkan UU Penjaminan Keamanan Hidup Dasar Pasal 2
Mahasiswa Agraris dan Maritim
  • Menyelesaikan pendidikan SMA di kepulauan atau daerah terpencil dan tetap tinggal di Daerah Tingkat I & II untuk pendidikan SMA berdasarkan Peraturan Peningkatan Pendidikan Daerah Tingkat I & II dan Daerah Terpencil Pasal 2 dan Peraturan Pengelolaan Daerah Otonomi pasal 3

Cara Pendaftaran

Cara Pendaftaran
Poin Penilaian Poin Keterangan
Perkenalan Diri 70
  • Membuat perkenalan diri dalam sejumlah 1.200 kata, untuk hal detail evaluasi bisa dilihat di panduan pendaftaran
Tes Potensi Akademik 30
  • Dilakukan dalam waktu yang sudah ditentukan (1 jam), berbentuk tes personalitas

Biaya Pendaftaran dan Biaya Kuliah

Biaya Pendaftaran : 30,000 won

Biaya Kuliah

Biaya Pendaftaran dan Biaya Kuliah
Pembagian Jumlah Keterangan
Biaya Masuk 99,000 won Dibayar sekali saat penerimaan masuk
Biaya Kuliah 80.000 won/sks 15 sks: 1.220.000 won/18 sks: 1.440.000 won

Informasi Beasiswa

Informasi Beasiswa
Pembagian Detail
Beasiswa Internal Kampus
  • Beasiswa karyawan luar dan dalam negeri
  • ibu rumah tangga
  • bantuan lanjut studi
  • mahasiswa berprestasi
  • impian
  • alumni
  • senior
  • Global Leader
  • Pendidikan Multi-Kultural• Promosi SDM unggul global
  • keluarga militer
  • admisi
  • beasiswa nilai kuliah
  • keluarga
  • tugas pendidikan
  • pendaftaran ulang untuk lulusan
  • dll.
Beasiswa Eksternal kampus Beasiswa nasional (Yayasan Beasiswa Nasional)

Informasi Kontak

Tel +82-2-2173-2580 / E-mail ipsi@cufs.ac.kr / KakaoTalk ID @cufs

ENT
strTopMain: 2
strTopSub:
strSubMain: 2
strSubSub: